Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025

- Admin

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (14/8/2025). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, dan Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Agenda rapat membahas Persetujuan Bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda tersebut. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kenaikan Pendapatan dan Belanja

Perubahan APBD 2025 mencatat kenaikan pada pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan Daerah naik sebesar Rp113.227.844.821 dari Rp4.549.299.635.326 menjadi Rp4.622.529.480.147, dengan rincian:

Belanja Daerah naik sebesar Rp147.026.931.913 dari Rp4.523.211.793.087 menjadi Rp4.670.238.725.000, dengan rincian:

Pembiayaan Daerah mencatat:

Rekomendasi Strategis Badan Anggaran

Baca Juga :  Sejak Januari Hingga September 2023, Sebanyak 43 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Jepara

Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

Prioritas pembangunan meliputi infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan tata ruang, sektor perikanan melalui Program Nelayan Motekar, sektor pertanian khususnya kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, dan optimalisasi potensi daerah. 

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pendapat akhirnya menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian mencakup perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:14 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Berita Terbaru