Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

- Admin

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan di wilayah Kecamatan Cicurug, Rabu (4/3/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Dua perusahaan yang menjadi lokasi sidak yakni PT Pong Codan Indonesia yang berada di Desa Benda serta PT Kata Karung Bersama di Desa Tenjoayu. Kegiatan tersebut turut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.

Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan mengecek langsung aktivitas perusahaan serta kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan menegaskan bahwa aktivitas usaha yang telah berjalan namun belum melengkapi perizinan tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele.

“Usaha sudah berjalan tetapi izin belum lengkap. Ini tidak bisa dianggap sepele. DPRD akan memastikan proses hukum dan administrasi ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan Ridwan.

Ia menambahkan, sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan setiap aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Rutin Ops Pekat ,Berhasil Amankan Sejumlah Miras
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB