Sabu Seberat Bruto 73,15 Gram Dan Tiga Terduga Salah Satunya Residivis Diamankan Polresta Mataram

- Admin

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga MJ yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang parkir, mengatakan dirinya mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi “Sehari dapat 75, lebih banyak ngedar”tutur nya. dibandingkan berjualan narkoba, keuntungan penjualan yang dapat di raup selama 6 bulan mencapai 4 juta rupiah.

MJ memesan narkoba via telepon sebulan sekali, 15 gram tiap satu kali pemesanan menggunakan DP 21 juta untuk tiap gram pemesanan.

Dua orang dari terduga pelaku diketahui terindikasi positif narkoba, Kini pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan proses penyidikan yang berlanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, kini para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan delapan miliar rupiah.

Terakhir AKBP Syarif menambahkan “Untuk menciptakan Kamtibmas Polres hadir mengkondusifkan, bergerak memberikan himbauan, serta melakukan pencegahan yang berpotensi menimbulkan gangguan nyata.

Polres Mataram akan melakukan deteksi dini dan melakukan pemetaan kepada lokasi yang rawan dijadikan tempat pesta narkoba,” pungkas nya.

 

Sumber : Polres Mataram

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Penjelasan Atas Tiga Raperda
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN

Berita Terbaru