Sabu Seberat Bruto 73,15 Gram Dan Tiga Terduga Salah Satunya Residivis Diamankan Polresta Mataram

- Admin

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiMataram NTB – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pada 10 Desember lalu di sebuah Kos, wilayah Kebon Roek Kecamatan Ampenan dipimpin oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH SIK saat konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa, (12/12/2024)

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa, Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 73,15 Gr, 2 unit handphone, uang tunai dan timbangan plastik digital,” ucap nya saat konferensi pers didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti.

Pada lokasi kejadian dilakukan upaya paksa untuk mengamankan beberapa terduga pelaku. Hasil dari penyidikan tiga terduga pelaku berinsial MJ (37) FP (23) AF (23) asal Ampenan berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Gusti Artha, Mengatakan, Pemilik tempat kos yang dijadikan sebagai tempat berjualan narkoba merupakan salah satu tersangka berinisial MJ (pengedar) merupakan residivis kasus narkoba.

Ditemukan pula BB, Poket Sabu yang ditemukan di Lantai dan Tempat Tidur dengan jumlah 90 poket dan 49 poket dalam bentuk bening yang kemungkinan akan didistribusikan jelang tahun baru,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Tewas Didalam Mobil Yang Terparkir di Salah Satu Minimarket Cireunghas Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB