Sembilan Bintang Somasi Camat, Kapolsek, dan Danramil Cijeruk Gegara Mendiamkan Lahan Tanah 39 hektare 

- Admin

Rabu, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Bogor, 29 November 2023, Prahara lahan cijeruk diatas tanah 39 hektar yang berlokasi di Kampung Luwuk Desa Cijeruk Kabupaten Bogor, semakin memanas & tidak terkendali.

Kuasa Hukum penggarap lahan Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H., menyampaikan dengan tegas & serius bahwasanya dirinya bersama tim kuasa hukum para penggarap lahan telah melayangkan somasi kepada pihak Camat Kecamatan Cijeruk, Kepala Kepolisian Sektor Cijeruk, Komandan Rayon Militer Cijeruk.
Adapun isi tuntutan somasi tersebut diantaranya adalah :

– SEGERA MENJALANKAN PERINTAH UNDANG-UNDANG UNTUK PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA SEGENAP HAK-HAK MASYARAKAT

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– MEMBERIKAN SANKSI TEGAS BERDASARKAN HUKUM TERHADAP PT. BAHANA SUKMA SEJAHTERA YANG DIDUGA TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM

– MELAKUKAN PERMINTAAN MAAF KEPADA MASYARAKAT CIJERUK DAN SELURUH PENGGARAP LAHAN ATAS ADANYA SIKAP TERLAMBAT DAN ATAU DIAM TERHADAP PERMOHONAN YANG TELAH DIAJUKAN 2 BULAN LAMANYA

Lanjut kuasa hukum para penggarap lahan, juga menegaskan secara serius “apabila masih diam juga dengan somasi yang kami layangkan, maka kamipun akan ajukan aduan dan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri setempat.

Diamnya forkopimcam diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan diantaranya adalah Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”. Disatu sisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Akibat diamnya forkopimcam diduga telah mengakibatkan kekacau balauan di lapangan, diduga ada pengrusakan beberapa lahan hijau milik penggarap, sehingga diduga menyebabkan bencana alam yang terjadi di wilayah sekitar diantaranya banjir bandang & longsor. Masih diam juga dengan teguran alam yang terjadi, ini sudah kacau Forkopimcam Cijeruk.
Kasus yang bermula dari saling klaim lahan antara PT BSS dan Para Penggarap Lahan, sudah menyita perhatian publik. Dari sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, permasalahan ini terkesan didiamkan dan tidak menemukan titik tuntas. Muspika dan Muspida diminta untuk turun tangan guna menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Remaja Putri Ditemukan Gantung Diri Dirumah Kontrakan, Polisi selidiki penyebabnya

Sumber : Tim Kuasa Penggarap Lahan
Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama
H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas
Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan
Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi
Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
10 Desa di Kabupaten Sukabumi Masuk Pilot Project Program Pesisir BPJS Kesehatan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 18:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Selasa, 3 September 2024 - 20:22 WIB

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:07 WIB

Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi

Berita Terbaru