DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016 Yang Disampaikan Bupati Sukabumi

- Admin

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Senin, 18 Maret 2024.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,”

Sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, maka dengan adanya SE tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Bupati menambahkan, penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi.(*)

Baca Juga :  Jelang HUT KE 105 Damkar, DPKP Kabupaten Sukabumi Gelar Skill Competition di Lapangan Cangehgar 
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Mendukung Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Nunung nurhayati Kepala Diskan Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Dengan Bupati Sukabumi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:32 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 02:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru