Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Bunuh Pekerja Bank Emok

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28 tahun) terhadap korban RS (37 tahun) yang jasadnya diduga dibuang ke sungai. PS diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban RS meninggal dunia tersebut berawal dari informasi orang hilang yang dilaporkan warga ke SPKT Polres Sukabumi Kota pada Rabu (15/11/2023).

“Pada hari Rabu (15/11), Polres Sukabumi Kota mendapatkan laporan terkait adanya orang hilang berinisial RS yang dilaporkan oleh saudaranya berinisial EE di SPKT Polres Sukabumi Kota. Berita orang hilang ini langsung kami sebar ke Polsek-polsek untuk membantu pencarian orang hilang tersebut,” ujar Ari di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, pada hari Jum’at kemarin (17/11), personel Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang Kp. Cikareo Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong. Dari informasi inilah, kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan, bahwa benar anak tersebut disuruh terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS. Kemudian pada hari itu juga langsung dilaksanakan penyisiran, kemudian ditemukan kasur maupun sprei yang digunakan untuk membungkus korban yang dibuang ke sungai Cipelang,” bebernya.

Lanjut Ari, “Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku, maka Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Lio Santa Kelurahan Cikondang Citamiang Kota Sukabumi. Kita melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun di tembok kamar terduga pelaku,” lanjut Ari.

Baca Juga :  Polres Kudus Lakukan Rajia Miras di Beberapa Tempat Karaoke

“Dan setelah kita ambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimotifkan bahwa terduga pelaku dengan korban adalah terkait hutang piutang,” terangnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN

Berita Terbaru