Polres Kudus Lakukan Rajia Miras di Beberapa Tempat Karaoke

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKudus – Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) malam, Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal Kecamatan Bae, Kudus.

Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus. Dari laporan masyarakat, di lokasi tersebut juga menyediakan minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tempat karaoke Nevada sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus, karena menyalahgunakan izin usahanya untuk usaha karaoke. Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan melayani tamu. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, kami juga mengamankan 132 botol minuman keras berbagai merk.

“Total‎ ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajemen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan 132 miras di lokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga :  Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB