Jejak Sukabumi – Indramayu – Polres Indramayu, menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan S (43) terhadap Kakak kandung perempuannya sendiri yang berinisial N (44), di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).
Rekonstruksi ini melibatkan 41 adegan yang merinci kronologi peristiwa, dimulai dari pelaku berangkat dari rumah hingga saat penangkapannya oleh petugas kepolisian.
“Kita melaksanakan 41 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka dan para saksi, mulai dari tersangka berangkat dari rumah adiknya hingga ditangkapnya tersangka,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil otopsi menunjukkan adanya 16 luka pada tubuh korban, termasuk luka tusukan.
AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah tusukan di dada yang merusak jantung dan paru-paru.
“Dari hasil otopsi, ada beberapa luka pada dada korban dan juga ada 16 luka, termasuk luka tusukan,” terangnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya