DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur

- Admin

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur serta perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi Perseroda PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/3/2025).

Dalam jawaban tertulisnya, H Asep Japar merespons pandangan dari tujuh fraksi DPRD secara berurutan, dimulai dari Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.

Bupati Sukabumi menyatakan sependapat dengan berbagai pandangan, usulan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan otoritas sektor keuangan BPR. Transformasi ini tetap mengedepankan prinsip independensi serta penguatan tata kelola yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa PT Perseroda akan menerapkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan perbankan. “Penerapan teknologi informasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, aman, serta memungkinkan transaksi tanpa batasan ruang dan waktu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) akan berbentuk perseroan terbatas dengan skema kepemilikan saham. Model ini memungkinkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang saham, sehingga dapat mengurangi ketergantungan BPR terhadap pemerintah daerah, baik dalam aspek permodalan maupun pengembangan sumber daya manusia.

Bupati berharap bahwa PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan berperan strategis dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

“Kami berharap PT Perseroda dapat menjadi penggerak utama dalam perekonomian daerah dengan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru