Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jepara Berhasil Amankan Setengah Kilo Gram Sabu

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara membekuk dua pria berinisial AHB (49) dan MAA (45), kurir narkoba yang ternyata mantan narapidana Nusakambangan. AHB dan MAA ditangkap dengan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu dengan total keseluruhan mencapai 511,28 gram dan 1 paket jecil sabu dengan berat 1,60 gram.

“Dalam pengungkapan itu, kami berhasil menangkap kurir sabu berinisial AHB yang merupakan warga Sidoarjo dan MAA warga Pasuruan, Jawa Timur,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/10/2023).

Kapolres menyebut penangkapan dilakukan di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (21/10/2023). Saat meringkus AHB dan MAA, polisi menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat rata-rata lebih dari 100 gram dengan jumlah total 511,28 gram dan 1 paket kecil sabu dengan berat 1,60 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHB sendiri merupakan residivis kasus serupa, yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama 7 tahun. Sedangkan, MAA mendekam di Nusa Kambangan selama 8,5 tahun. Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC di wilayah Jakarta yang akan didistribusikan ke Jepara dengan nilai sebesar Rp. 350 juta.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke 78 TNI,Kodim 0622 Kerahkan 1300 Personel Gabungan Bersihkan Pantai Cibutun
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Nunung Nurhayati Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
PPL Dinas Pertanian dan Anggota Tim Sergab Koramil Palabuanratu Survey Gabah di Desa Cibuntu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Produk Hukum Daerah Serta Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2025
Pemkab Sukabumi Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi Himbau Warga Untuk Tidak Membakar Lahan
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Hadiri Apel Pagi Perdana Bersama Bupati dan Wabup
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 21:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:07 WIB

Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Nunung Nurhayati Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:23 WIB

PPL Dinas Pertanian dan Anggota Tim Sergab Koramil Palabuanratu Survey Gabah di Desa Cibuntu

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:20 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Produk Hukum Daerah Serta Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2025

Berita Terbaru

News

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Selasa, 11 Mar 2025 - 01:21 WIB