Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jepara Berhasil Amankan Setengah Kilo Gram Sabu

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan, “Sehingga dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2023, Satresnarkoba Polres Jepara sudah berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang beserta barang bukti berupa sabu sebanyak 539,6 gram (0,54 kg) sabu, 20 butir ekstasi dan 22.628 obat-obatan berbahaya dengan nilai kurang lebih Rp. 775 juta,” ungkapnya.

Abituren Akpol 2003 ini menegaskan, bahwa Polres Jepara berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkoba adalah mencanangkan Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan saat ini sudah ada 23 desa antinarkoba.

“Selain itu, kami rutin memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba ditingkat sekolah, pemuda, karang taruna, dan masyarakat. Kami berkomitmen menjadikan Jepara bebas dari narkoba, kami tindak tegas segala bentuk peredaran narkoba,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, Kapolres berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.(*)

 

Sumber : Pid Polres Jepara

Baca Juga :  Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB