Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

- Admin

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus mematangkan perencanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana untuk tahun 2024–2025. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar pada Rabu (14/1/2026).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa perencanaan pembangunan rumah khusus dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran.

Pembahasan meliputi pendataan lokasi terdampak bencana, jumlah calon penerima manfaat, kesiapan lahan, skema pembiayaan, hingga sinkronisasi program antarperangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disperkim sebagai leading sector bidang perumahan berkomitmen memastikan seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara matang. Kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar program rumah khusus ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sendi

Ia menambahkan, pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga pada aspek keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan permukiman. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna mendukung kelancaran program tersebut.

Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap melalui perencanaan yang terintegrasi, pembangunan rumah khusus pada 2024–2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB