Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Propemperda Tahun 2024 Sukabumi Menyepakati 11 Raperda

- Admin

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dalam rapat paripurna ke-30 Tahun Sidang 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12/2023).

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura mengatakan, kesebelas Raperda tersebut terdiri dari 8 usulan pemerintah daerah dan 3 usulan inisiatif DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasrudin menuturkan, dari hasil kajian dan pembahasan antara Bapemperda DPRD bersama pemerintah daerah dan perangkat daerah pengusul raperda, telah disepakati bahwa secara subtansi, kesebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah khususnya RPJMD.

Secara prinsip hukum yang telah dikaji Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, berdasarkan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka kami telah sepakat untuk menyetujui 11 raperda tersebut, untuk ditetapkan kedalam Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dan akan dibahas oleh DPRD bersama pemerintah daerah,” ucap Nasrudin.

Baca Juga :  Atlit BIN Juara Lari Nasional di HUT Provinsi Jambi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi
SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi
Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Nunung Nurhayati Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
PPL Dinas Pertanian dan Anggota Tim Sergab Koramil Palabuanratu Survey Gabah di Desa Cibuntu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Produk Hukum Daerah Serta Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:29 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 21:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet

Berita Terbaru

News

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Selasa, 11 Mar 2025 - 01:21 WIB