Selain itu, Kapolres menambahkan, modus para tarsangka ini bermacam-macam, sebagian besar modus pelaku menggondol montor yang terparkir di tempat sepi dengan menggunakan kunci T.
Diakhir kegiatan, Kapolres secara simbolis juga menyerahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang diungkap selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023 kepada para korban atau pemilik sahnya.
Diwarnai perasaan terharu, para korban mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilaporkan sehingga kendaraan milik korban berhasil ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada jajaran Polres Jepara yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya. Tadinya saya ikhlasin saja, tapi alhamdulillah, motor kesayangannya ini masih jadi rezeki saya. Sekali lagi saya ucapkan banyak terima kasih untuk Pak Polisi. Berkat kerja kerasnya mengungkap pelaku pencurian. Motor saya akhirnya dapat ditemukan,” ujar Anggun warga Kecamatan Tahunan yang menjadi salah satu korban pencurian kendaraan bermotor.
Kemudian ada Yuniatun warga Kecamatan Jepara Kota yang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengembalikan sepeda motornya dan menangkap pelakunya.
“Terima kasih Pak Kapolres Jepara dan jajarannya, saya sangat bahagia motor ini bisa kembali lagi,” ucapnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan pelaku curanmor untuk mengecek data kendaraan ke Polres Jepara dengan membawa bukti kepemilikan atau data identitas kendaraan seperti BPKB dan STNK.
“Bila cocok identitasnya baik nomor rangka, nomor mesin, atau plat nomor akan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” tandasnya.
Sumber : Pid Polres Jepara
Halaman : 1 2