Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Puluhan Motor Hasil Curanmor Berhasil Diamankan Polres Jepara

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan bahwa, dalam rangka Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2023 yang berlangsung selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 yang lalu, jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap 15 TKP dan mengamankan 6 tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH beserta 27 unit barang bukti kendaraan bermotor berbagai jenis yang merupakan hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa diantaranya pengangguran,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Wahyu menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru