Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Puluhan Motor Hasil Curanmor Berhasil Diamankan Polres Jepara

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan bahwa, dalam rangka Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2023 yang berlangsung selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 yang lalu, jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap 15 TKP dan mengamankan 6 tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH beserta 27 unit barang bukti kendaraan bermotor berbagai jenis yang merupakan hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa diantaranya pengangguran,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Wahyu menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024,Pemkab Sukabumi Siap Ekspose di West Java Investment Roadshow
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:34 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif

Kamis, 27 November 2025 - 11:34 WIB

Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru