Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Puluhan Motor Hasil Curanmor Berhasil Diamankan Polres Jepara

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan 6 (enam) tersangka dan puluhan barang bukti sepeda motor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan bahwa, dalam rangka Operasi Sikat Jaran Candi (OSJC) tahun 2023 yang berlangsung selama 20 hari sejak 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 yang lalu, jajaran Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap 15 TKP dan mengamankan 6 tersangka yakni FB, AS, AH, MS, MM dan AH beserta 27 unit barang bukti kendaraan bermotor berbagai jenis yang merupakan hasil curian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan bahkan beberapa diantaranya pengangguran,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Wahyu menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Laksanakan Giat Pembersihan Pantai Sangrawayang Loji
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:14 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Berita Terbaru