Jejak Sukabumi – Pangandaran – Satresnarkoba polres Pangandaran berhasil mengungkap empat kasus narkoba di wilayah Pangandaran, kasus narkoba jenis sabu,ganja dan obat penyalahgunaan penyediaan farmasi.
Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama SH SIK mengatakan, empat kasus narkoba tersebut yakni penyalahgunaan sediaan farmasi jenis obat tramadol, hexymer dan trihexyphenidyl sebanyak 2 kasus
Kemudian satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan satu lagi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tersangka kasus obat tramadol hexymer dan trhexyphenidyl diamankan tersangka PJL (25) warga Sidamulih berjenis kelamin perempuan dan juga PN (29), warga Kalipucang. Lalu ada MH (30) warga Aceh dalam kasus sejenis,” katanya saat Press Release di Polres Pangandaran, Rabu 4 Oktober 2023.
Dari tersangka PJL dan PN, kata dia, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 jenis tramadol, 70 butir hexymer dan 30 jenis trihexyphendyl. Dari MHL disita 203 butir dextro, 187 butir tramadol, 12 butir thrihexyphenidyl dan 3900 hexymer.
Halaman : 1 2 Selanjutnya