Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjudian Online

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan FU (32 tahun), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube. Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT. 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD (compact disk), 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube “Koko Slot Gacor” dan situs “PENDEKAR138”, 1 (Satu) unit CPU, 1 (Satu) unit Monitor, 1 (Satu) Keyboard, 1 (Satu) mouse, 2 (Dua) set stand backround warna hitam, 1 (Satu) helai kain warna hijau, 1 (Satu) set ring light, 1 (Satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar percakapan whtasapp, 1 (Satu) bundel hasil cetakan tangkapan layar transaksi keuangan, 1 (Satu) unit kursi gaming, 2 (Dua) unit telepon seluler, 1 (Satu) bundel rekening koran, 1 (Satu) helai topeng kain warna hitam dan 4 (Empat) potong kaos tanktop.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus promosi perjudian online melalui live streaming youtube tersebut dapat terungkap berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

“Kasus ini berhasil terungkap berkat kerjasama dan peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga bisa cepat kita respon dan kita ungkap,” ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

Yanto membeberkan, kedua terduga pelaku baru melancarkan kegiatannya selama Dua Minggu dan dibayar oleh orang tidak dikenal.

“hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, bahwa mereka telah melakukan kegiatan ini selama Dua Minggu, dimana dalam kegiatannya, rata-rata terduga pelaku ini disuruh oleh seseorang yang menurut keterangannya berada di luar Indonesia, belum pernah bertemu dan mereka dibayar untuk sekali kegiatan yaitu selama 3 jam sebesar 500 Ribu Rupiah,” beber Yanto.

Baca Juga :  Polsek Pringsewu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel PLN 

“Terhadap para pelaku ini kami terapkan pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun.” pungkasnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama
H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas
Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan
Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi
Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
10 Desa di Kabupaten Sukabumi Masuk Pilot Project Program Pesisir BPJS Kesehatan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 18:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Selasa, 3 September 2024 - 20:22 WIB

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:07 WIB

Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi

Berita Terbaru