Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap DMJ, unit Reskrim Polsek Citamiang berhasil mengamankan 4 (Empat) dari 7 (Tujuh) terduga pelaku yang telah dijadikan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Citamiang, Keempat terduga pelaku tersebut adalah MIN (20 tahun), ditangkap di rumahnya di daerah Desa Warnasari Sukabumi, Minggu (6/8/2023), RN (16 tahun), ditangkap di rumah temannya di daerah Citamiang Sukabumi, Minggu (13/8/2023), AMD (19 tahun), ditangkap di daerah Ciaul Cikole Sukabumi, Minggu (13/8/2023) dan MSL (19 tahun), ditangkap di rumah milik paman terduga pelaku di Cikembar Sukabumi, Minggu (13/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dipicu rasa cemburu.

“Dari hasil penyelidikan, motifnya adalah salah satu terduga pelaku yang merupakan pacar korban merasa cemburu terhadap korban hingga mengajak korban untuk bertemu dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku bersama-sama dengan temannya terhadap korban,” terang Yanto di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pacar korban ini merupakan terduga pelaku utama dan alhamdulilah sudah kita amankan dan dari 4 terduga pelaku lainnya yang sudah kita amankan, salah satunya adalah yang sempat melindas korban dengan sepeda motor. Sedangkan untuk 3 terduga pelaku lainnya telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami meminta do’a dan dukungannya agar ketiga terduga pelaku lainnya tersebut bisa segera kita amankan,” bebernya.

Selain mengamankan 5 tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Dua unit sepeda motor dan sebuah helm.

Baca Juga :  Bapak, Anak dan Menantu Terlibat Kasus Pencurian Kabel Listrik Di Pringsewu
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:25 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

News

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:25 WIB