Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi saat menemui korban, terduga pelaku ini sudah membawa senjata tajam, maka terjadilah perbuatannya terhadap korban,” terangnya.

“Terhadap pelaku kami menerapkan pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Selain pengungkapan kasus penganiayaan terhadap pedagang nasi goreng, Polres Sukabumi Kota turut mempublikasikan sejumlah pengungkapan kasus lain yang sempat menyita perhatian publik, yaitu kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan 8 pemuda terhadap korban, PM (20 tahun), perempuan asal Benteng Warudoyong dan kasus perjudian online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

Setelah menerima penyerahan terduga pelaku DMJ (19 tahun) dari masyarakat, Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban, PM (20 tahun), warga BEnteng Warudoyong di Jalan Jalan Pramuka Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (4/8/2023) lalu.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan 8 pemuda tersebut mengakibatkan korban menderita luka memar pada bagian batang hidung, bibir bagian atas, siku tangan kiri, belakang telinga sebelah kiri dan leher bagian belakang.

Baca Juga :  Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:24 WIB

Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 13:27 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru