Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap AS (21 tahun), salah satu terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan seorang pedagang nasi goreng di Jalan Lingkar Selatan, Lembursitu Kota Sukabumi beberapa waktu lalu. AS diamankan Polisi di daerah Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (23/8/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto menjelaskan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan pedagang nasi goreng terluka tersebut melibatkan Dua tersangka, yaitu AS yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dan S, terduga pelaku pengrusakan gerobak nasi goreng milik korban yang saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang).

“yang terindikasi baru ada Dua orang sesuai dengan keterangan saksi dan korban termasuk Satu terduga pelaku yang berhasil kita amankan. Sedangkan untuk terduga pelaku lainnya yaitu S sudah kami tetapkan sebagai DPO,” jelas Yanto pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto membeberkan, kasus penganiayaan terhadap pedagang nasi goreng tersebut dipicu ke salah pahaman dan ketersinggungan. Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku telah membawa senjata tajam jenis pisau saat mendatangi korban.

“Pelaku mungkin sempat bersinggungan dengan orang di sekitar lokasi, kemudian pelaku balik lagi dan menanyakan kepada pihak korban, dan korban menjawab tidak tahu, karena mungkin tidak puas dengan jawaban korban, maka terjadilah perbuatan pelaku terhadap korban,” beber Yanto.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru