Jejak Sukabumi – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK RI bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi di aula rapat gedung komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu.
Rapat kordinasi ini menurut Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo, dalam wawancara menjelaskan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara KPK dan DPRD dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.
“Kedatangan KPK ke Kabupaten Sukabumi memiliki dua agenda utama. Pertama, kami melakukan monitoring dan evaluasi terkait agenda pemberantasan korupsi di pemerintah daerah. Kedua, kami mengadakan silaturahmi dengan anggota DPRD untuk memberikan penguatan, terutama karena 60 persen anggota dewan masih baru,” ujar Arief. Kamis, (21/11/2024).
Arief menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas KPK atau APH (Aparat Penegak Hukum), tetapi juga tanggung jawab semua pihak termasuk media dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya tersebut, kata Arief lagi KPK menerapkan tiga strategi pencegahan korupsi yakni dengan strategi pendidikan dengan membangun kesadaran sejak dini melalui pendidikan antikorupsi di sekolah dan pembekalan bagi anggota dewan serta ASN, strategi pencegahan yaitu memperbaiki sistem agar lebih transparan dan akuntabel, sehingga meminimalisir potensi terjadinya korupsi, serta strategi penindakan dengan melakukan tindakan tegas.
“Termasuk operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelaku korupsi, guna memberikan efek jera,” jelasnya.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota dewan berkomitmen terhadap upaya pencegahan korupsi. Jika strategi pendidikan dan pencegahan tidak efektif, penindakan akan menjadi langkah selanjutnya,” imbuhnya.
Arief menegaskan bahwa saat ini fokusnya adalah penguatan pencegahan, bukan membahas kasus-kasus korupsi, sehingga diharapkan dengan penguatan yang dilaksanakan tersebut, kasus-kasus tindak pidana korupsi tidak akan terjadi di pemkab Sukabumi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberikan dukungan kepada setiap pemda di Jawa Barat dan seluruh Indonesia. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Masih kata Arief dalam rapat bersama DPRD Kabupaten Sukabumi juga dibahas mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang diharapkan dapat dilaksanakan dengan lebih akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi.
“Ke depan, sistem pokir diharapkan tidak ada lagi yang bersifat sepihak, dan harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya
Ateu Ellah