JejakSukabumi.com| Sukabumi – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pada Selasa, 29 Oktober 2024, terkait pengungkapan kasus situs judi online (Judol). Kegiatan yang berlangsung pukul 11:30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, yang memaparkan kronologi kejadian serta langkah-langkah cepat pihak kepolisian dalam menangkap dua tersangka pelaku.
AKBP Dr. Samian menjelaskan bahwa terdapat dua kasus terpisah dengan modus yang sama. Kedua tersangka menerima orderan dari admin situs judi online untuk mempromosikan situs tersebut melalui fitur snap Instagram mereka sebanyak dua kali sehari, dengan waktu unggah iklan pertama pada tengah malam dan diupdate kembali setelah 12 jam. Setiap unggahan harus dilaporkan kembali sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada admin.
“Para pelaku dipekerjakan untuk mempromosikan iklan situs judi online ini dengan kontrak tiga bulan. Mereka menerima bayaran sebesar Rp1 juta per bulan, yang kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas AKBP Dr. Samian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone yang digunakan untuk mengakses Instagram dan aplikasi WhatsApp, yang dipakai tersangka untuk berkomunikasi dengan admin situs judi. Selain itu, polisi juga menyita beberapa tangkapan layar (screenshot) unggahan Instagram, serta bukti iklan dari situs judi online seperti darkstoreside.com dan indosultan881xyz.
“Para pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE No. 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Dr. Samian juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menerima tawaran iklan yang melanggar hukum, terutama terkait judi online yang kini semakin meresahkan. “Mari kita bersama-sama memerangi judi online, khususnya di wilayah Sukabumi, agar lingkungan kita tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Andi Pratama