Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Propemperda Tahun 2024 Sukabumi Menyepakati 11 Raperda

- Admin

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

Kesepakatan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD beserta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dalam rapat paripurna ke-30 Tahun Sidang 2023 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (8/12/2023).

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura mengatakan, kesebelas Raperda tersebut terdiri dari 8 usulan pemerintah daerah dan 3 usulan inisiatif DPRD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasrudin menuturkan, dari hasil kajian dan pembahasan antara Bapemperda DPRD bersama pemerintah daerah dan perangkat daerah pengusul raperda, telah disepakati bahwa secara subtansi, kesebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah khususnya RPJMD.

Secara prinsip hukum yang telah dikaji Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, berdasarkan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka kami telah sepakat untuk menyetujui 11 raperda tersebut, untuk ditetapkan kedalam Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dan akan dibahas oleh DPRD bersama pemerintah daerah,” ucap Nasrudin.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB