Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana Indramayu

- Admin

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motif pelaku adalah dendam pribadi, dimana pelaku merasa tersinggung karena korban sering menghina istri pelaku.

“Motif tetap sama, ada rasa kesal tersangka kepada korban karena korban sering menghina istri tersangka,” katanya.

AKBP M. Fahri Siregar menyatakan bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada unsur berencana, karena saat datang dari rumah adiknya sampai ke tempat kejadian perkara, tersangka mengatakan dengan bahasa lokal ‘mati sira’ (mati kamu) dan langsung mengambil golok,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal 340 juncto Undang-undang KDRT pasal 44 ayat tiga, yang menghadirkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, pidana seumur hidup, atau hukuman mati. Imbuh AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:14 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Berita Terbaru