Kepergok Mencuri di Pabrik Padi, Warga Sukoharjo Babak Belur diamuk Massa

- Admin

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena berupaya kabur, lanjut Kapolsek, para saksi bersama warga lain yang ikut berdatangan langsung mengepung, dan pelaku akhirnya tertangkap. Masa yang kesal dengan perbuatan pelaku itupun kemudian berupaya menghakimi pelaku hingga babak belur.

“Beruntung polisi yang mendengar informasi tersebut segera datang dan kemudian mengevakuasi pelaku ke mapolsek Sukoharjo,” jelasnya

Kapolsek menambahkan, selain terduga pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 potong kayu Reng bekas terpotong, dan 2 karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan polisi, ungkap Kapolsek pelaku mengaku datang ke pabrik pengolahan padi itu dengan tujuan mencuri beras. Lantaran didalam hanya terdapat padi kering maka pelaku berupaya mencuri beberapa karung padi.

Namun aksinya tidak berjalan mulus karena terlebih dahulu kepergok warga. Ia mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan membayar hutang. “Hasil mencuri rencananya hendak dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang,” bener Kapolsek.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka dan barang bukti sudah di amankan di mapolsek Sukoharjo. Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Dendam Sering di Bully, Pemuda di Jepara Nekat Habisi Tetangganya
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru