Dua Mantan Karyawan Bank Terkemuka Rugikan Nasabah Milyaran Rupiah Dari Pajak Transaksi EDC Tanpa Ijin

- Admin

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiSemarang –  Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktek penyalahgunaan data nasabah untuk pembuatan rekening dan transaksi keuangan yang terjadi di sebuah bank terkemuka di Kota Semarang. Dari empat orang tersangka yang diamankan, dua diantaranya adalah oknum karyawan sebuah kantor cabang bank terkemuka.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana khusus di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng Jalan Sukun Raya Banyumanik, Kota Semarang pada hari Senin, (30/10/2023) siang.

“Modusnya kedua tersangka yang saat ini berstatus mantan pegawai bank terkemuka tersebut menggunakan data KTP Elektronik orang lain untuk membuat rekening dan penerbitan transaksi mesin EDC atas rekening tersebut tanpa seijin pemilik yang sah,” ujar Dirreskrimsus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku oknum karyawan bank yang diamankan berinisial SAN dan DY. Modusnya adalah menggunakan data pribadi orang lain tanpa ijin, dimana data tersebut digunakan untuk pembukaan rekening dan mesin EDC dan diberikan kepada orang lain yakni tersangka SL dan YS untuk Transaksi Gestun.

Perbuatan para pelaku ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 dan menyebabkan korban mengalami kerugian pajak transaksi yang harus dibayar hingga mencapai milyaran rupiah. Sedangkan para tersangka menikmati uang bonus insentif penerbitan mesin EDC dan uang hasil transaksi mesin EDC tanpa membayar pajak transaksi.

Baca Juga :  Warga Muktisari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Lukulo Oleh Pencari Ikan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah
BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi
Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik
Bupati Dorong Peran Optimal Pentahelix Untuk Menanggulangi Stunting di Kabupaten Sukabumi
Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Bupati Tegaskan NU Harus Menjadi Pelapor Perubahan dan Kemajuan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

Rabu, 6 November 2024 - 11:49 WIB

BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

Selasa, 5 November 2024 - 23:39 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selasa, 5 November 2024 - 13:16 WIB

Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi

Jumat, 1 November 2024 - 11:27 WIB

Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik

Berita Terbaru