Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pemuda Untuk di Autopsi

- Admin

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Jepara – Kematian seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mencurigakan. Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.

Apalagi menurut keluarga korban, saat mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit di salah satu Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, di tubuh pemuda berusia 18 tahun tersebut, didapati pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Korban bernama MA (18) yang merupakan putra dari pasangan Subroto dan Rika Susanti. Pemuda ini meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit akibat dicurigai akan melakukan pencurian alat pertukangan. Sehingga, korban diamankan oleh warga selanjutnya sempat dianiaya secara bersama-sama hingga kondisi korban kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua MA didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, Sabtu (14/10/2023). Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Lupa Matikan Tungku Kayu, Gudang Sapu di Paninggaran Pekalongan Terbakar
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru