Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Maret hingga April 2026, agenda rapat paripurna meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan secara resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif, serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.

Baca Juga :  Kadiskan Mengajak Masyarakat Peringati Hari Kanker Sedunia

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan DPRD telah diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Selain itu, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), disampaikan bahwa saat ini terdapat penyesuaian mekanisme, di mana setiap Raperda yang akan dibahas harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Oleh karena itu, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi tersebut selesai.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB