Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

- Admin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Sesuai dengan Matriks Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Maret hingga April 2026, agenda rapat paripurna meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan secara resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi.

Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif, serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.

Baca Juga :  Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi dan catatan DPRD telah diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Selain itu, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), disampaikan bahwa saat ini terdapat penyesuaian mekanisme, di mana setiap Raperda yang akan dibahas harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. Oleh karena itu, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi tersebut selesai.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:24 WIB

Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 13:27 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru