Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Jepara Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam

- Admin

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Seorang wanita berinisial T (44) ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023) petang.

Kurang dari 24 jam, Polres Jepara berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni mantan suami korban berinisial RH (50).

RH nekat menghabisi TK itu lantaran ia jengah merasa diguna-guna oleh mantan istrinya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat RH mendatangi kediaman TK, Kamis (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

”Tersangka datang dengan maksud meminta obat. Karena ia merasa telah diguna-guna oleh mantan istrinya,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).

Karena merasa tak mengguna-guna RH, TK pun mengaku tak memiliki obat untuk mengatasi masalah RH tersebut.

Karena kalut, RH justru marah dan langsung menganiaya mantan istrinya tersebut. Pukulan demi pukulan ia layangkan ke tubuh TK. Baik menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan.

”Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban karena gagal nafas. Jadi tidak bisa bernafas karena kemungkinan besar dibekap mulut dan hidungnya,” terang AKBP Wahyu.

Setelah melancarkan aksi penganiayaan itu, RH berusaha kabur. Namun, sebelum kabur ia sempat memberitahukan kondisi mantan istrinya tersebut terhadap anak-anak mereka.

Tersangka RH diancam pasal 338 KUHP Pidana tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(*)

 

Sumber : Pid Polres Jepara 

Baca Juga :  Kepala DPKP Sukabumi Apresiasi Petugas Pemadam di Hari Buruh 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026
Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kepala Dinas Perikanan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Perkuat Komunikasi Lewat Program SAPA TANI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu

Berita Terbaru