Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Jepara Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam

- Admin

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Seorang wanita berinisial T (44) ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023) petang.

Kurang dari 24 jam, Polres Jepara berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni mantan suami korban berinisial RH (50).

RH nekat menghabisi TK itu lantaran ia jengah merasa diguna-guna oleh mantan istrinya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat RH mendatangi kediaman TK, Kamis (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

”Tersangka datang dengan maksud meminta obat. Karena ia merasa telah diguna-guna oleh mantan istrinya,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).

Karena merasa tak mengguna-guna RH, TK pun mengaku tak memiliki obat untuk mengatasi masalah RH tersebut.

Karena kalut, RH justru marah dan langsung menganiaya mantan istrinya tersebut. Pukulan demi pukulan ia layangkan ke tubuh TK. Baik menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan.

”Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban karena gagal nafas. Jadi tidak bisa bernafas karena kemungkinan besar dibekap mulut dan hidungnya,” terang AKBP Wahyu.

Setelah melancarkan aksi penganiayaan itu, RH berusaha kabur. Namun, sebelum kabur ia sempat memberitahukan kondisi mantan istrinya tersebut terhadap anak-anak mereka.

Tersangka RH diancam pasal 338 KUHP Pidana tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(*)

 

Sumber : Pid Polres Jepara 

Baca Juga :  Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dalam Operasi Bersinar 2024
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru