Dua Orang Perempuan Ibu dan Anak Jadi Bandar Narkoba di Kota Bandung

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi pun lakukan penggeledahan, dan dapati adanya ribuan butir pil ekstasi. Ibu dan anak itupun tanpa perlawanan mengakui, jika ribuan pil ekstasi itu, merupakan milik mereka. Selain itu, polisi juga dapati 11 paket sabu, seberat 35 gram.

“Dalam pemeriksaan, ibu dan anak ini mengaku, mendapat ribuan ekstasi dan sabu, dari anak laki-lakinya, yang saat ini dalam pengejaran, masih DPO,” ungkapnya.

Dalam mengedarkan ekstasi, ibu dan anak ini cukup lihai. Mereka, kata Budi, melakukan penggerusan terhadap pil ekstasi, sebelum dijual kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pil ekstasi digerus, keduanya memasukan serbu ekstasi, ke kapsul yang telah disiapkan.

“Baru diedarkan, setelah pengemasan di kapsul. Penjualannya di arahkan oleh anak lakinya yang masih DPO,” katanya.

Adapun keduanya, menjual ekstasi dan sabu, sejak bulan Agustus 2023. Kini keduanya pun tengah mendekam di ruang tahanan Polrestabes Bandung. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114, pasal 112, pasal 132 dan UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

 

Sumber : Humas Polda Jabar 

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru, Disdik Gelar Bimtek Transformasi Pembelajaran
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Sinergi Dengan Polri
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Curug Sodong
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 Untuk Tata Kelola Pupuk Yang Lebih Efisien
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:14 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:46 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru