Pria Paruh Baya Tewas Didalam Mobil Yang Terparkir di Salah Satu Minimarket Cireunghas Sukabumi

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Teka teki jasad pria paruh baya berinisial S (55 tahun) yang ditemukan tewas dalam keadaan tangan, kaki dan muka terikat lakban didalam sebuah minibus yang terparkir di salah satu minimarket di Cireunghas Sukabumi beberapa waktu lalu akhirnya terkuak setelah Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota meringkus Dua terduga pelaku JF (30 tahun) dan DP (23 tahun) di wilayah Tanggerang, Jum’at (17/11/2023)

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat mengelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023).

“Alhamdulilah Polres Sukabumi Kota melalui kerja keras Kasat Reskrim beserta anggota dan Polsek Cireunghas bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 November. Alhamdulilah pada hari Jum’at (17/11), kita dapat mengamankan kedua pelaku JF dan DP, warga Cibubur dan Cijulang Kabupaten Pangandaran,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang lebih anggota melakukan pengejaran selama Dua Minggu, karena kedua pelaku ini sempat ke Garut, Tasik, Jakarta hingga akhirnya bisa tertangkap di Tanggerang. Pada saat personel melakukan pengejaran dan penangkapan, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” bebernya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. Kita jerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.” pungkasnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda Empat jenis Daihatsu Xenia warna putih, lakban dan tali rapia yang dipergunakan kedua pelaku untuk mengikat korban.(*)

Baca Juga :  Wabup Lepas 10 Ribu Peserta Karnaval Budaya Hari Jadi Ke 153 Kabupaten Sukabumi

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru