Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres juga menjelaskan bahwa dari total 14 tersangka, ada yang dianggap sebagai bandar besar pemilik 53.395 butir obat terlarang. Bandar besar ini inisial N (29) warga Kecamatan Sindang dan berhasil ditangkap pada 29 September 2023.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa obat keras tertentu (OKT) dari berbagai jenis sebanyak 63.909 butir. Penangkapan dilakukan di 7 kecamatan, meliputi Balongan, Jatibarang, Indramayu, Gabuswetan, Kandanghaur, Anjatan, dan Haurgeulis.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Reses di Warungkiara, Usep Wawan Serap Aspirasi Linmas
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Hamzah Gurnita Geram Dengan Lambatnya Serapan Anggaran di Salah Satu Dinas yang Baru Mencapai 29 Persen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin

Berita Terbaru