Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiIndramayu– Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tertentu yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Indramayu.

Keduanya berhasil ditangkap bersama belasan tersangka lainnya dalam dua bulan terakhir, yaitu pada September hingga Oktober 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (10/10/2023), menjelaskan bahwa dari total 14 tersangka yang berhasil diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Keduanya memiliki peran sebagai pengedar obat keras tertentu di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IRT yang terlibat jaringan penyalahgunaan obat keras tertentu ini memiliki inisial K (41) warga Kecamatan Kandanghaur dan KA (28) warga Kecamatan Haurgeulis. Tersangka K ditangkap dengan menyita 115 butir obat terlarang pada 22 September 2023, sedangkan tersangka KA berhasil ditangkap dengan menyita 617 butir obat terlarang pada 7 Oktober 2023.

Tersangka K diketahui sebagai pengedar obat keras tertentu yang mendapatkan pasokan dari rekan di daerah Jakarta. Sedangkan tersangka KA melakukan transaksi obat keras dengan cara mencampurkannya ke dalam gelas berisikan kopi saat bertransaksi di warung kopi miliknya.

Baca Juga :  Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Rutin Ops Pekat ,Berhasil Amankan Sejumlah Miras
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:24 WIB

Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 13:27 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru