Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiIndramayu– Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tertentu yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Indramayu.

Keduanya berhasil ditangkap bersama belasan tersangka lainnya dalam dua bulan terakhir, yaitu pada September hingga Oktober 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (10/10/2023), menjelaskan bahwa dari total 14 tersangka yang berhasil diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Keduanya memiliki peran sebagai pengedar obat keras tertentu di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IRT yang terlibat jaringan penyalahgunaan obat keras tertentu ini memiliki inisial K (41) warga Kecamatan Kandanghaur dan KA (28) warga Kecamatan Haurgeulis. Tersangka K ditangkap dengan menyita 115 butir obat terlarang pada 22 September 2023, sedangkan tersangka KA berhasil ditangkap dengan menyita 617 butir obat terlarang pada 7 Oktober 2023.

Tersangka K diketahui sebagai pengedar obat keras tertentu yang mendapatkan pasokan dari rekan di daerah Jakarta. Sedangkan tersangka KA melakukan transaksi obat keras dengan cara mencampurkannya ke dalam gelas berisikan kopi saat bertransaksi di warung kopi miliknya.

Baca Juga :  Milangkala LPI Ke-4: Bukti Nyata Kepedulian Laskar Pasundan Indonesia terhadap Korban Bencana Alam di Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:34 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif

Kamis, 27 November 2025 - 11:34 WIB

Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru