Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiIndramayu– Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tertentu yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Indramayu.

Keduanya berhasil ditangkap bersama belasan tersangka lainnya dalam dua bulan terakhir, yaitu pada September hingga Oktober 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (10/10/2023), menjelaskan bahwa dari total 14 tersangka yang berhasil diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Keduanya memiliki peran sebagai pengedar obat keras tertentu di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IRT yang terlibat jaringan penyalahgunaan obat keras tertentu ini memiliki inisial K (41) warga Kecamatan Kandanghaur dan KA (28) warga Kecamatan Haurgeulis. Tersangka K ditangkap dengan menyita 115 butir obat terlarang pada 22 September 2023, sedangkan tersangka KA berhasil ditangkap dengan menyita 617 butir obat terlarang pada 7 Oktober 2023.

Tersangka K diketahui sebagai pengedar obat keras tertentu yang mendapatkan pasokan dari rekan di daerah Jakarta. Sedangkan tersangka KA melakukan transaksi obat keras dengan cara mencampurkannya ke dalam gelas berisikan kopi saat bertransaksi di warung kopi miliknya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Tentang Raperda APBD Perubahan TA 2023
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025
Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025
Distan Gelar Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, Untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025

Berita Terbaru