Polda Jateng Amankan Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Brebes

- Admin

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiSemarang -Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Brebes. Pelaku mendapat solar subsidi dengan cara membeli menggunakan jerigen dari dua SPBU di wilayah Brebes.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam keterangan pers mengatakan dari adanya informasi dari BPH Migas tentang adanya penyalahgunaan BBM Subsidi di wilayah Brebes dimana SPBU menjual Solar Subsidi bukan peruntukannya.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada 7 September 2023 petugas menemukan 3 unit sepeda motor yang sedang melakukan pengisian BBM Bio solar bersubsidi yang kemudian ditimbun di Gudang di wilayah Bulakamba dan kami amankan pria berinisial AB asal Bulakamba, Kabupaten Brebes,” ujar Dirreskrimsus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dwi Subagyo menambahkan modus operandi pelaku, dimana ada seseorang menggunakan motor membeli solar subsidi di dua SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dinas dan mengisi pakai jerigen.
“Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Juni 2023 dan Solar tersebut dijual kembali dengan harga solar industry kepada nelayan di wilayah Tegal,” imbuh Kombespol Dwi Subagyo.

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yakni Solar subsidi 11 ton, truk tangki kapasitas 8.000 liter bertuliskan PT A.S.S bernopol E 9909 B, satu pick up, termasuk pompa BBM. Pihaknya pun telah memeriksa 18 saksi termasuk dari tim ahli migas.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,- (Enam Puluh Milyar),” ujar Dirreskrimsus.

 

Sumber : Pid Polres Jepara 

Baca Juga :  Miris Akan Kesejahteraan Linmas, Yudha Sukmagara Dampingi Perlinmas Ngadu ke Kediaman Prabowo
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milangkala LPI Ke-4: Bukti Nyata Kepedulian Laskar Pasundan Indonesia terhadap Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Peduli Terdampak Banjir
Hujan Deras Picu Bencana, 11 Titik di Desa Cibuntu Terdampak
Kolaborasi Desa Citepus dan Relawan Destana untuk Keselamatan Warga
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Jajah Junajah Peduli Warga Yang Terdampak Banjir
Wabup Iyos Hadiri Rapat Paripurna Evaluasi TMMD Tahun 2024
Tinjau Lokasi Bencana, Bupati dan PJ Gubernur Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak
Kabupaten Sukabumi Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:51 WIB

Milangkala LPI Ke-4: Bukti Nyata Kepedulian Laskar Pasundan Indonesia terhadap Korban Bencana Alam di Sukabumi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Peduli Terdampak Banjir

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:54 WIB

Hujan Deras Picu Bencana, 11 Titik di Desa Cibuntu Terdampak

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:53 WIB

Kolaborasi Desa Citepus dan Relawan Destana untuk Keselamatan Warga

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Jajah Junajah Peduli Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru