Korban pun bersedia meminjamkan sejumlah uang tersebut, dan untuk meyakinkan korbannya lagi, tersangka kemudian masuk ke arah ruko pasar Kajen dengan alasan untuk memberikan uang tersebut ke saudaranya.
Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk mencari ruko sebagai tempat usaha yang akan dijanjikan sebagai tempat usaha setelah korban menjadi istrinya sekaligus untuk diperkenalkan kepada salah satu keluarganya.
Tersangka mengajak korban hingga sampai di dekat objek Linggo Asri, dan mengatakan jika salah satu keluarganya sedang tidak berada di rumah. Mereka kemudian makan di sebuah warung di dekat lokasi objek wisata Linggo Asri. “Ketika hendak pulang, tersangka meminta korban untuk menyimpan HP miliknya dan juga HP milik korban ke dalam tas selempang milik korban dan memintanya untuk menaruh tas tersebut ke dalam jok sepeda motor,” Katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di Jl. Mandurorejo, tersangka menurunkan dan menyuruhnya untuk menunggu di pinggir gang dekat dengan sebuah ruko dengan maksud tersangka akan menjemput keluarganya yang juga tidak jauh dari tempat korban turun.
“Korban sempat menunggu hingga satu jam lamanya, namun tidak kunjung kembali dan disaat itulah korban menyadari bahwa ia telah ditipu oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya