Dijanjikan Akan Dinikahi, Warga Buaran Tipu Korbannya Hingga Jutaan Rupiah

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Pekalongan – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh R (55) warga Kecamatan Buaran Kab. Pekalongan. Pelaku menjanjikan korbannya akan dinikahi dan sukses menggasak uang jutaan rupiah dari korban.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menerangkan, bahwa peristiwa yang dialami K (52) warga Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan terjadi pada Minggu tanggal 1 Oktober 2023 di depan pasar Kajen yang beralamatkan di Lingkungan Sidokerti Kelurahan Kajen.

“Tersangka melakukan bujuk rayu akan menikahi korban dan juga menjanjikan akan memberikan ruko dan SPM Honda PCX Kepada anak korban. Hal ini dilakukan tersangka supaya korban percaya dan yakin kepada tersangka hingga kemudian tersangka dengan mudah meminta dan menguasai atas barang milik korban,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, peristiwa bermula pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, dimana saat itu tersangka mengajak korban pergi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor ke arah kajen untuk membelikan anak korban sepeda motor berikut ruko sebagai lamaran tersangka kepada korban.

Sesampainya di depan pasar Kajen tersangka sempat berhenti dan meminta pada korban untuk meminjamkan uang sejumlah Rp. 2,1 juta sebagai biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesan tersangka.

“Jadi pelaku meminjam uang sebesar Rp. 2,1 juta kepada korban untuk biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesannya. Tersangka beralasan, jika uang miliknya belum bisa diambil, dan uang tersebut menurut pengakuan tersangka nantinya akan diserahkan kepada saudaranya yang berada tidak jauh dari pasar Kajen,” kata AKP Isnovim.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:53 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Berita Terbaru