Sejak Januari Hingga September 2023, Sebanyak 43 Pelaku Narkoba Diamankan Polres Jepara

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Terhitung sejak Bulan Januari hingga September Tahun 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara berhasil ungkap 34 kasus tindak pidana Narkoba.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Wakapolres Jepara Kompol Berry bersama pejabat utama saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023).

Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa selama 9 bulan jajaran Narkoba telah berhasil mengungkap 34 kasus yang terdiri dari 43 tersangka. Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41.43 gram sabu, 20 butir ekstasi dan 23.637 butir obat berbahaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut para pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 subsider pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Abituren Akpol 2003 ini menambahkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga :  2 Pemuda Pengedar Sabu di Sukabumi Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:29 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN

Berita Terbaru