Modus Jual Balon, Lima Pelaku Narkotika Diamankan Polresta Bandung

- Admin

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan diantara lima tersangka tersebut rata-rata pembeli membeli secara online dan berdasarkan pesanan. Namun yang unik adalah ada salah satu tersangka yang menggunakan modusnya dengan berpura-pura sebagai penjual balon.

“Mungkin seiring dengan berkembangnya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bandung, masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan menanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya.

“Jadi masyarakat sudah semakin perhatian dan peduli, begitu ada orang asing, orang yang tidak dikenal berada di wilayahnya, itu ada yang menanyakan dan langsung telepon ke polisi dan polisi langsung datang melakukan penggeledahan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, lanjut Kusworo salah satu tersangka yakni IN (53) yang menjual narkotika dengan modus menjual paketnya tersebut dengan cara dimasukan kedalam balon yang belum tertiup.

“Kemudian diletakkan di salah satu tempat kemudian disampaikan kepada pembelinya dan mengambil dan mentransfer,” tuturnya.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal bervariasi sesuai dengan perbuatannya, yaitu Pasal 114, 111, 112 undang-undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan yang untuk obat-obatan terlarang dikenakan Pasal 197 undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Kapolda Jabar Membuka Rakernis Fungsi Binmas Polda Jabar T.A 2023
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026
Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kepala Dinas Perikanan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Perkuat Komunikasi Lewat Program SAPA TANI
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu

Berita Terbaru