Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Curat Di Karang Anyar

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiMataram – Tim Puma Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial H, 22 tahun, asal Sumbawa, pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 16.30 wita sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ini berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/286/IX/2023/SPKT/Polresta mataram / Polda NTB. Tanggal 28 September 2023, korban atas nama Mauludy Zamsani, 19 tahun, Sumbawa yang terjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan TGH Muhammad Sidiq, Karang Anyar, Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram. Jumat, (29/09/2023)

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Puma Polresta Mataram langsung bergerak dan kurang 1 X 24 jam berhasil mengamankan terduga H, 22 tahun, asal Sumbawa dan barang bukti berupa hasil pencurian 2 (dua) buah BPKB merk Yamaha beserta uang Tunai sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari sisa hasil penjualan HP IPHONE 11, ucapnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Yogi menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada Hari Minggu tanggal 24 September 2023 sekitar jam 16.00 Wita dengan modus terduga pelaku H masuk kedalam rumah dan mengambil barang bukti HP dimaksud yang ditaruh di atas meja kamar dalam keadaan di charge, setelah itu masuk ke dalam kamar paman korban yang pada saat itu pintu kamar dalam keadaan terbuka dan mengambil 2 (dua) buah BPKB sepeda motor yang disimpan di dalam laci lemari kamar.

Setelah berhasil mengambil hand phone dan BPKB, terduga pelaku pergi dari rumah korban, dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian hand phone sebesar Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) dan kerugian 2 (dua) bush bpkb sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), total kerugian dengan kejadian tersebut sebesar Rp. 17.800.000,- (tujuh belas juta rupiah), ungkapnya

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya

Selanjutnya Tim Puma Polresta Mataram membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya(*)

 

 

Sumber : Polres Mataram 

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB