Puluhan Botol Minuman Keras Disita dalam Razia yang Digelar Polsek Sragi

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Polsek Sragi melaksanakan razia miras sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024. Razia yang dilaksanakan Rabu (27/09) malam berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari warung swike, warung kelontong dan juga tempat karaoke.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H saat dimintai keterangan menyebutkan puluhan botol miras diamankan dari 3 warung dan 1 tempat karaoke di Kec. Sragi. Para pedagang menjual miras tersebut secara ilegal.

“Sebanyak 28 botol minuman keras berhasil kami amankan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AKP Suradi, operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.

“Kita lakukan Razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di Kec. Sragi,” tambahnya.

Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Sragi juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat dan curanmor.(*)

 

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Baca Juga :  2 Pelaku Pencurian di Desa Margaluyu Diamankan Unit Reskrim Polsek Sukaraja
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru