Ia mengungkapkan sempat kesulitan mengungkap kasus ini, namun berbekal penemuan sendal jepit milik pelaku yang tertinggal di TKP dan jejak terduga pelaku di areal perkebunan membuat peristiwa ini menjadi terang dan akhirnya berhasil mengarah pada GM.
Ia juga menjelaskan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang milik korban yang hilang dicuri. Diantaranya 60 bungkus rokok berbagai merk dan 1 unit HP merk Oppo A12. Barang itu disembunyikan di selokan tidak jauh dari rumah GM.
Menurut GM, uang tunai hasil mencuri sudah dihabiskan untuk berfoya-foya seperti berbelanja pakaian dan kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan itu, juga sudah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.(*)
Sumber : Humas Polres Pringsewu
Halaman : 1 2