Jejak Sandal Jepit dan Barang Bukti Ungkap Kasus Pencurian di Adiluwih

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Polisi mengamankan remaja pelaku pembobolan warung grosir di Pekon (Desa) Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung yang rugikan korban hingga belasan juta rupiah.

GM (17), Anak Berhadapan Hukum (ABH) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini dijemput Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya pada Jumat (29/9) sekira pukul 01.00 Wib. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, GM diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban, Imam Baehaki (41) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (16/9) sekira pukul 02.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, kata Kapolsek, pelaku masuk kedalam warung korban setelah terlebih dahulu memanjat pagar, lalu naik keatas atap genteng dan masuk kedalam warung melalui celah lubang selebar satu meter. Dari GM berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit HP dan Ratusan bungkus rokok berbagai merk.

“Korban baru mengetahui kejadian pencurian ini pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya
Dan setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp.15 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan persnya pada Jumat (29/9/2023) siang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Peran dan Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Mendukung Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Nunung nurhayati Kepala Diskan Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Dengan Bupati Sukabumi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:32 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 02:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru