Tiga Orang Geng Motor Ditangkap Polresta Purwakarta

- Admin

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPurwakarta – Tiga orang anggota geng motor yang menyerang seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, kini telah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Diketahui, penyerangan yang dilakukan oleh tiga orang geng motor tersebut menyebabkan seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Bayu mengalami luka berat di bagian pelipis kiri hingga ke telinga karena mendapatkan sabetan celurit dari geng motor tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku yang diamankan pihak kepolisian yakni pria berinisial J (22), R (21) dan N (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan, di kediamannya masing-masing di Wilayah Klari, Kabupaten Karawang,” ucap Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta,(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Wabup Lepas 10 Ribu Peserta Karnaval Budaya Hari Jadi Ke 153 Kabupaten Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru