Hingga korban mengalami empat luka terkena senjata tajam di bagian kepala, tangan, dan punggungnya. Saat ini korban sendiri masih dalam perawatan di rumah Sakit. PMI Kota Bogor. Terkait kejadian tesebut pun saat ini dalam proses penyelidikan kami, guna menangkap para pelaku tawuran tersebut.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan saksi lain bahwa para pelaku dikenali sehingga pihak Polsek Rumpin telah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelakunya masing masing inisial ST, A, D,MR berikut barang bukti sebilah golok yg digunakan pelaku untuk melukai korban, dan saat ini dalam proses penyelidik lebih lanjut, jelas Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Humas Polda Jabar
Halaman : 1 2