5 Tersangka Curanmor Dari Lampung Diringkus Polda Jabar

- Admin

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. didampingi AKBP Rudie Trihandoyo, S.E, M.H (Kasubdit III Jatanras) Iptu Sumardi, S.H, M.H (Panit II Subdit III) melaksanakan kegiatan konferensi pers di Mapolda Jabar terkait kasus pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, secara bersama sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan kebiasaan sengaja membeli, menerima gadai, menyimpan dan menyembunyikan benda yang diperoleh karena kejahatan/pertolongan jahat, Selasa (26/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan kronologi yakni pada tanggal 14 September 2023, para pelaku berangkat dari Lampung menggunakan jasa angkutan umum dengan membawa 2 pucuk senjata api, 3 bilah pisau, 4 buah kunci T dan mata astag dan 3 buah kunci magnet pembuka kunci sepeda motor menuju wilayah Jawa Barat yaitu Cimahi, Tasikmalaya Kota dan Kab. Sumedang.

”Para pelaku membagi tugas masing-masing dan melakukan pencurian (11 unit sepeda motor) dalam kurun waktu dari tanggal 14 September 2023 sampai tanggal 16 September 2023.” ujar Ibrahim Tompo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibrahim Tompo pun menjelaskan modus yang digunakan tersangka dengan jumlah 5 orang, berangkat dari Lampung menuju wilayah Jawa Barat dengan membawa 2 pucuk senjata api berikut 10 butir amunisi / peluru, 3 bilah pisau, 4 buah kunci T berikut mata astag, 3 buah kunci magnet pembuka pelindung kunci sepeda motor kemudian menyisir wilayah mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan halaman rumah.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan amunisi 7 butir, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan amunisi 3 butir, 4 (empat) buah kunci T dan 4 mata astaga, 3 (tiga) buah kunci magnet untuk membuka pelindung kunci sepeda motor dan 8 unit handphone berbagai merk dan jenis.

Baca Juga :  Dua Pekan Buron, Penggondol Uang Tukang Pijit di Sukabumi Dibekuk Polisi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Berita Terbaru