Jejak Sukabumi – Jabar – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. didampingi AKBP Rudie Trihandoyo, S.E, M.H (Kasubdit III Jatanras) Iptu Sumardi, S.H, M.H (Panit II Subdit III) melaksanakan kegiatan konferensi pers di Mapolda Jabar terkait kasus pengungkapan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, secara bersama sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan kebiasaan sengaja membeli, menerima gadai, menyimpan dan menyembunyikan benda yang diperoleh karena kejahatan/pertolongan jahat, Selasa (26/09/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan kronologi yakni pada tanggal 14 September 2023, para pelaku berangkat dari Lampung menggunakan jasa angkutan umum dengan membawa 2 pucuk senjata api, 3 bilah pisau, 4 buah kunci T dan mata astag dan 3 buah kunci magnet pembuka kunci sepeda motor menuju wilayah Jawa Barat yaitu Cimahi, Tasikmalaya Kota dan Kab. Sumedang.
”Para pelaku membagi tugas masing-masing dan melakukan pencurian (11 unit sepeda motor) dalam kurun waktu dari tanggal 14 September 2023 sampai tanggal 16 September 2023.” ujar Ibrahim Tompo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibrahim Tompo pun menjelaskan modus yang digunakan tersangka dengan jumlah 5 orang, berangkat dari Lampung menuju wilayah Jawa Barat dengan membawa 2 pucuk senjata api berikut 10 butir amunisi / peluru, 3 bilah pisau, 4 buah kunci T berikut mata astag, 3 buah kunci magnet pembuka pelindung kunci sepeda motor kemudian menyisir wilayah mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan halaman rumah.
Pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan amunisi 7 butir, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan amunisi 3 butir, 4 (empat) buah kunci T dan 4 mata astaga, 3 (tiga) buah kunci magnet untuk membuka pelindung kunci sepeda motor dan 8 unit handphone berbagai merk dan jenis.
Halaman : 1 2 Selanjutnya