2 Pelaku Pencurian di Desa Margaluyu Diamankan Unit Reskrim Polsek Sukaraja

- Admin

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan P (23 tahun) dan R (25 tahun), Dua warga Gekbrong Cianjur yang diduga terlibat aksi pencurian di gudang kandang ayam, Kampung Cigadog Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (26/9) pukul 14.00 WIB kemarin.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan ke Mapolsek Sukaraja usai sempat diamankan warga. Hal itu disampaikan Kapolsek Sukaraja, kompol Dedi Suryadi kepada awak media, Rabu (27/9/2023).

“Memang betul, pada hari Selasa (26/9) kemarin, kami menerima informasi dari warga mengenai Dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan Gudang kandang ayam di Desa Margaluyu Sukaraja dan tertangkap warga,” ujar Dedi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pun langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang bukti berupa 1 potong besi 4 inch ukuran 1,5 meter, Dua buah mesin potong besi dan sebuah accu merk Incu,” bebernya.

“Saat ini keduanya sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan dan menjalani proses penyidikan,” sambungnya,

Baca Juga :  Siswa SDN Bantargebang Belajar di Tenda, Anggota Komisi IV DPRD Merasa Prihatin
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Berita Terbaru