Jejak Sukabumi – Cianjur – Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi wilayah hukum Polres Cianjur, tepatnya di Kampung Batupiring Desa Sukamekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur pada hari Minggu 24 September 2023 pukul 06.30 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, di TKP tersebut ditemukan satu jenazah laki-laki dengan identitas atas nama Ruhiyat. Jenazah tersebut awalnya oleh warga masyarakat diduga menjadi koban kecelakaan lalu lintas, namun kemudian dari jajaran Polsek Cibinong Polres Cianjur dan juga Sat Reskrim Polres Cianjur datang ke TKP untuk melakukan olah TKP.
“Alhamdulillah hanya dalam hitungan jam semenjak diketahui pukul 06.30 setelah dilakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada pukul 02.00 dini hari tanggal 25 September 2023 terungkap bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan bahkan diduga pembunuhan yang direncanakan oleh 2 orang tersangka dimana 2 orang tersangka ini adalah kakak beradik dengan inisal H yang berusia 32 tahun dan HH berusia 23 tahun.” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin(25/09/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Cianjur menjelaskan, di TKP petugas menemukan barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor dengan ditemukan bercak darah di beberapa bagian, 1 buah senjata tajam jenis kapak, 1 buah tas berisi KTP korban, kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi curanmor, 1 buah handphone milik korban dan 1 dahan kayu besar sepanjang 50 centimeter.
Halaman : 1 2 Selanjutnya